GROBOGAN - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Grobogan selalu tebang pilih dalam melibatkan Media di setiap kegiatan yang bersifat untuk kepentingan informasi publik. Yang terbaru KPUD Grobogan akan menggelar Workshop Kehumasan dengan Media Cetak dan Elektronik dalam Pilkada Serentak 2024. Dalam undangan yang tersebar terlihat KPUD Grobogan tidak membuka secara umum dalam mengundang Media yang ada di Kabupaten Grobogan, melainkan hanya mengundang Media tertentu yang seolah menjadi Media konstituennya.
Kebijakan liar KPUD Grobogan tersebut tentu mengundang kecemburuan sosial serta terkesan memandang sebelah mata keberadaan Media Pers yang lain yang ada di Kabupaten Grobogan. Kebijakan KPUD yang Diskriminatif terhadap keberadaan Pers di Kabupaten Grobogan mendapat kecaman keras dari Ali Rukamto yang termasuk aktivis senior dan juga Wartawan dari Media Online Lintasindo.com.
"Saya melihat kebijakan KPU Kabupaten Grobogan terhadap media memang terkesan Diskriminatif, ini KPU Grobogan sudah tidak bisa menghargai keberadaan media yang lain, kenapa saat ada kepentingan dengan media KPU Grobogan tidak berani mengundang secara umum, " ujar Ali Rukamto. Selasa, (16/07/2024).
Masih kata Ali Rukamto, berbeda dengan KPUD Grobogan yang terkesan diskriminatif dengan Wartawan, Polres Grobogan dalam kepemimpinan AKBP Dedy Anung Kurniawan mampu merangkul semua Insan Pers yang ada di Kabupaten Grobogan. Pintu Polres Grobogan selalu terbuka lebar untuk awak Media dari redaksi manapun. Sehingga tercipta sinergitas tanpa batas demi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Grobogan menjelang Pilkada serentak 2024.
Baca juga:
Kemenkumham Jateng Gelar Penguatan Kehumasan
|
"Soal hubungan dengan awak media Polres Grobogan bisa dijadikan contoh. Selama kepemimpinan AKBP Dedy Anung Kurniawan sebagai Kapolres Grobogan beliau welcome tanpa membeda - bedakan dengan wartawan manapun, " imbuh Ali Rukamto.
Meski KPUD sering mendapatkan kritik dan saran terkait kebijakan tebang pilih media, namun KPU Grobogan serasa sakit telinga dan menjadikan kritik dan saran tersebut hanya hembusan angin liar saja. Hal tersebut terlihat dari acuhnya pihak KPU Grobogan saat dikonfirmasi dari media yang bukan media konstituennya. ( red/GN)